Peluang usaha budidaya bebek kini terbuka semakin lebar. Pasalnya, pemerintah berencana menghentikan impor bebek dari Malaysia. Seperti diwartakan oleh Medanbisnis, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, awal pekan depan berencana mengeluarkan SK tentang penghentian impor unggas dari Malaysia.
Direktur Kesehatan Hewan, Fajar Sumping dan pejabat Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Agung Suganda membenarkan perihal tersebut. Menurut Direktur Keswan, sebagai bentuk penerapan prinsip kehati2an sesuai peraturan akan dilakukan penutupan sementara sambil menunggu perkembangan. Sedangkan Agung Suganda menyebutkan impor bebek dari Malaysia sudah distop dan peternak dalam negeri perlu mengantisipasi permintaan pasar.
“Diharapkan para peternak unggas lokal, khususnya bebek di dalam negeri bisa mengisi kekosongan pasar, terutama untuk kuliner premium maupun warung-warung yang khusus menyediakan sajian bebek,” kata Ketua Umum DPP Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), Ade M Zulkarnain dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3).